☎ +6282184494308 ✉ [email protected]
Logo Kementerian Agama
KUA Kecamatan Dendang Belitung Timur
Kementerian Agama Republik Indonesia
← Semua Layanan

Rujuk

Syarat

Prosedur

  1. Datang bersama ke KUA tempat tinggal
  2. Menyerahkan berkas persyaratan
  3. Proses pencatatan dan penerbitan buku pendaftaran rujuk

Biaya Resmi

Tidak dipungut biaya.