☎ +6282184494308 ✉ [email protected] 🕑 Senin - Kamis: 07.30 - 16.00 WIB, Jumat: 07.30 - 16.30 WIB
← Semua Layanan
Rujuk
Syarat
- Surat keterangan rujuk dari kepala desa/lurah
- Kutipan buku pendaftaran talak
- Fotokopi KTP dan KK
- Akta cerai/kutipan ikrar talak
Prosedur
- Datang bersama ke KUA tempat tinggal
- Menyerahkan berkas persyaratan
- Proses pencatatan dan penerbitan buku pendaftaran rujuk
Biaya Resmi
Tidak dipungut biaya.